Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) berfokus pada pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, hasil penelitian, serta praktik profesional di bidang keperawatan. Ruang lingkup jurnal meliputi:

1. Keperawatan Dasar

2. Keperawatan Medikal Bedah

3. Keperawatan Gawat Darurat dan Keperawatan Kritis

4. Keperawatan Anak

5. Keperawatan Maternitas

6. Manajemen Keperawatan

7. Keperawatan Keluarga dan Gerontik

8. Keperawatan Jiwa

9. Keperawatan Komunitas

10. Pendidikan Keperawatan

Proses Peer Review

1. Pengajuan Naskah
Penulis mengajukan naskah melalui sistem pengiriman artikel secara daring yang disediakan oleh JIKPI. Naskah harus disusun sesuai dengan pedoman penulis dan ketentuan yang berlaku pada jurnal.

2. Pemeriksaan Administratif dan Editorial
Tim editorial memeriksa kelengkapan, struktur, format, dan kesesuaian naskah dengan pedoman penulis JIKPI. Pada tahap ini, pemeriksaan berfokus pada aspek administratif dan teknis, bukan pada penilaian mendalam terhadap kualitas ilmiah naskah.

3. Penilaian Awal oleh Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi melakukan penilaian awal untuk memastikan bahwa naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JIKPI, memiliki unsur kebaruan, serta memiliki relevansi dan potensi kontribusi ilmiah. Naskah yang tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal atau tidak memenuhi persyaratan dasar dapat ditolak pada tahap ini tanpa dilanjutkan ke proses review.

4. Penunjukan Editor
Naskah yang lolos penilaian awal dapat ditugaskan kepada Editor Asosiasi atau editor yang sesuai dengan bidang keilmuan naskah. Editor bertanggung jawab mengoordinasikan proses peer review dan memberikan rekomendasi editorial berdasarkan hasil penilaian reviewer.

5. Undangan kepada Reviewer
Editor mengundang reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan topik naskah. JIKPI mengupayakan agar setiap naskah dinilai oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen. Reviewer yang diundang harus mempertimbangkan kesesuaian keahlian, potensi konflik kepentingan, serta ketersediaan waktu sebelum menerima atau menolak undangan review.

6. Respons Reviewer terhadap Undangan
Reviewer mempertimbangkan undangan berdasarkan bidang keahlian, potensi konflik kepentingan, dan ketersediaan waktu. Reviewer dapat menerima atau menolak undangan tersebut. Apabila diperlukan, reviewer dapat memberikan rekomendasi reviewer alternatif kepada editor.

7. Proses Review
Reviewer melakukan penilaian secara kritis dan objektif terhadap naskah, termasuk aspek kebaruan, metodologi, validitas data dan analisis, pembahasan, kualitas referensi, serta kontribusi ilmiah. Reviewer kemudian memberikan komentar dan rekomendasi kepada editor, yang dapat berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.

8. Evaluasi Hasil Review oleh Editor
Editor mengevaluasi seluruh hasil review yang telah diterima dan mempertimbangkan komentar serta rekomendasi reviewer. Apabila terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di antara reviewer, editor dapat meminta penilaian tambahan dari reviewer lain sebelum mengambil keputusan editorial.

9. Keputusan Editorial dan Penyampaian kepada Penulis
Editor menetapkan keputusan editorial berdasarkan hasil review dan pertimbangan akademik. Keputusan tersebut disampaikan kepada penulis melalui sistem jurnal, disertai komentar dan rekomendasi reviewer yang relevan. Apabila naskah memerlukan revisi, penulis wajib melakukan perbaikan sesuai dengan komentar reviewer dan editor dalam batas waktu yang ditentukan.

Frekuensi Publikasi

Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) diterbitkan dan dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Mitra Indonesia. JIKPI diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia (JIKPI) menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) yang memungkinkan seluruh pembaca mengakses artikel yang diterbitkan secara langsung dan gratis. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa ketersediaan hasil penelitian secara bebas bagi masyarakat dapat mendukung penyebarluasan pengetahuan, meningkatkan akses terhadap informasi ilmiah, dan mendorong pertukaran pengetahuan secara lebih luas.